Jumat, 11 Desember 2009

Korban KDRT, di Mana Keberanianmu?

Oleh Dra. Maria Fatima Daniel, Aktivis Peduli Perempuan dan Anak
Pos Kupang Rabu, 25 November 2009 | 15:26 WITA
BU Mina (nama samaran) seorang ibu rumah tangga dari keluarga sederhana hidup serumah tanpa pembantu, hanya dengan suami Bapak Yordan (nama samaran ) dan dua orang anak laki-laki yang masih kecil usia 5 tahun dan 2 tahun.
Bu Mina berlelah-lelah mengurus rumah tangganya, semua pekerjaan dalam rumah yaitu : memasak, mencuci, mengurus anak, menyuapi anak dikerjakan sendiri.  Beban pekerjaan Bu Mina  menjadi lebih berat lagi karena Bu Mina harus mengambil air dan mencuci pakaian di tempat yang cukup jauh dengan kondisi jalan berbukit hingga sampai ke kali.  

Di saat bu Mina berlelah-lelah mengerjakan pekerjaan yang berat itu sang suami Bapak Yordan asyik di tempat perjudian, minum laru bermabuk-mabuk tidak mau tahu apa dan bagaimana keadaan isrinya. Suatu ketika Bu Mina akan ke kali mengambil air dan pada saat itu Bapak Yordan pas ada di rumah maka Bu Mina dengan cara yang sopan menyampaikan kepada Bapak Yordan tolong jaga anak-anak dan Bu Mina langsung jalan menuju kali.

Saat Bu Mina berjalan ke kali dalam posisi membelakangi suami, Bapak Yordan yang merasa diperintah oleh istrinya (karena menurut dia pekerjaan menjaga anak bukan pekerjaan laki-laki/suami tetapi itu perkerjaan perempuan/istri)  maka Bapak Yordan melempar  batu ke bagian belakang kepala  Bu Mina. Bu Mina jatuh bersimbah darah. Dibantu oleh tetangga, Bu Mina dibawa ke puskesmas.

Keluarga dan pendamping hanya melapor ke RT karena Bu Mina tidak bersedia suaminya dilaporkan ke kepolisian. Tetapi pertemuan dengan RT untuk penyelesaian dengan cara kekeluargaan tidak terjadi karena Bapak Yordan  melarikan diri, sehingga kasus ini terpaksa dilaporkan ke Polsekta.  Atas kerja sama polisi dan keluarga, Bapak Yordan ditangkap dan langsung ditahan.

Untuk pemeriksaan lanjutan kasus ini  Bu Mina didatangkan ke kantor  polisi, tetapi ketika  Bu Mina  menyaksikan suaminya dalam tahanan, Bu Mina menangis histeris dan meminta polisi melepaskan suaminya. Ketika polisi bertanya mengapa Bapak Yordan harus dilepaskan, Bu Mina yang begitu polos memberi jawaban  Saya   masih mencintai dia, Kasihan anak-anak, siapa yang mencari makan, malu  kalau saya mencebloskan suami di penjara.  Akhirnya polisi terpaksa melepaskan Bapak Yordan.

Cerita Bu Mina membawa banyak pesan. Pertama, kentalnya budaya patriarki di mana Bapak Yordan merasa diri kuat dan dapat melakukan apa saja kepada yang lemah, Bu Mina istrinya. Kedua, kemiskinan dan akses perempuan terhadap sumberdaya yang tersedia masih kurang sehingga Bu Mina mengatakan siapa yang akan mencari makan untuk anak-anak kalau suami dipenjara. Dia  begitu cepat melupakan perlakuan suami atas dirinya. Ketiga, Bu Mina yang drop out SD tidak  memiliki keterampilan  mencari nafkah,  sehingga  tidak punya keberanian untuk memberontak melawan kekejaman suami, malah larut dalam penderitaan. Keempat, ketidakberdayaan Bu Mina  adalah salah satu contoh yang terungkap dari begitu banyak ketidakberdayaan perempuan lainnya dalam rumah tangga.

Siapa yang paling  bertanggung jawab terhadap kondisi perempuan (Bu Mina hanyalah salah satu contoh kasus) yang mengalami kekerasan dalam  rumah tangga?

Penyelesaian kasus KDRT  dari contoh kasus ini tentu tidak hanya sekadar mencebloskan atau tidak mencebloskan pelaku ke rumah tahanan. Pesan dari kasus ini adalah bahwa ”Semua pihak harus melihat situasi ini sebagai masalah bersama” dan penyelesaian serta pencegahannya diperlukan keterlibatan dari berbagai pihak. Pelayanan publik harus dikondisikan dengan baik agar dapat dapat  diakses oleh semua warga negara (termasuk yang namanya perempuan), sebagaimana diamanatkan pada  pasal 27 ayat 2 UUD 1945 ”Tiap-tiap  warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”  
Apakah kita sudah cukup puas dengan ditetapkannya peraturan perundangan (antara lain UU No 23 tahun 2004)? Instrumen hukum itu memang sangat diperlukan, tetapi yang paling penting adalah implementasinya benar-benar memberikan rasa nyaman bagi warga negaranya (persentase perempuan mengalami kekerasan tertinggi) dalam menjalani kehidupan khususnya dalam rumah tangga.

Marilah kita semua memanfaatkan peringatan Hari Kekerasan  tanggal 25 November  2009 yang kita peringati hari ini menjadi momentum terjadinya perubahan dari pihak-pihak (1) Para suami untuk sedapat mungkin menghindari terjadinya kekerasan, fisik, psikis, dan penelataran terhadap istri; (2) para pihak yang bekerja  pada lembaga pelayanan publik agar lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan dalam segala bidang (pendidikan, kesehatan dan ekonomi) sehingga dapat menaikan posisi tawar perempuan untuk memiliki keberanian mengambil keputsan dalam rumah tangga; (3) penguatan (capacity building)  bagi  lembaga–lembaga  non pemerintah oleh Pemerintah agar dapat menjadi mitra yang strategis dalam membangun bangsa. *

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Template by : kendhin x-template.blogspot.com